Bagaimana cara membuka situs yang diblokir oleh kantor ? Berikut ini adalah Tutorial Cara Buka Situs Yang Diblokir Server Di Kantor :
1. Silahkan terlebih dahulu download software yang akan kita gunakan untuk membuka situs yang diblokir kantor, silahkan download JAP/JoNDo
2. Install software tersebut sampai selesai
4. Setelah proses instal software tersebut selesai maka langkah selanjutnya adalah jalankan sofware JAP.
maka software tersebut akan secara otomatis mencari server yang masih tersedia. Tunggulah sampai software menunjukan bahwa ada yang "connected"
Ada saatnya yang namanya sebuah software selalu minta update. tapi tenang, pilih saja cancel atau NO untuk tidak melakukan update agar tidak ribet.
5. kemudian pilih dresden(JAP) untuk koneksi yang lebih stabil.
6. Jika sudah selesai dengan kedua proses instalnya saatnya kita sedikit utak atik settingan browsernya.
Pilih TOOL >> OPTION >> ADVANCE >> NETWORK >> SETTING. seperti gambar berikut
7. Kemudian pilih proxy setting nya bang brow.. rubah seperti gambar berikut ini
Kemudian langsung di test dengan cara masuk ke situs yang di blokir oleh server tadi. Dan anda sudah sekarang bisa browsing lagi seperti biasanya walaupun server kantor memblokir situs tersebut. Untuk mengembalikan pada settingan seperti semula tinggal pilih "No Proxy" saja. Semoga bermanfaat Bro.